Dituding Tipu Jamaah Soal Kasus Investasi Tabung Tanah, Hakim Minta Ustaz Yusuf Mansur Hadir di Sidang

Instagram Ustaz Yusuf mansur
Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana kasus investasi tabung tanah dengan tergugat Ustaz Yusuf Mansur, Selasa (18/1/2022). Dari pantauan, Ustaz Yusuf Mansur tidak hadir dan hanya diwakili pengacaranya. Sementara penggugat yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong, yakni Suratih, Aida Alamsyah, dan Yeni Rachmawati, juga tidak hadir dan hanya diwakili pengacaranya.
Simak berita selengkapnya di sini.

Instagram Ustaz Yusuf mansur
Pada sidang perdana tersebut, Majelis Hakim melakukan verivikasi data. Kemudian setelah itu menjadwalkan mediasi untuk kedua pihak.
ï¼Dalam proses mediasi waktunya 30 hari. Kalau waktunya kurang, bisa diperpanjang 30 hari lagi,ï¼ kata Sih Yuliarti selaku Hakim ketua dalam sidang tersebut.

Instagram Ustaz Yusuf mansur